Training of Trainer Kader Dakwah Halal (LPPOM MUI)
Di Akhir pekan tepatnya pada tanggal 23 dan 24 Agustus 2014 kemarin pagi-pagi saya bergegas mempersiapkan diri guna mengikuti program ToT (Training of Trainer) kader Dakwah Halal yang diadakan oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) tepatnya di Gedung Global Halal Centre bogor, Alhamdulillah saya mendapatkan kursi untuk mengikuti Training of Trainer sebagai salahsatu perwakilan dari Komunitas Halal Corner. Di tengah aktivitas kami selaku anggota Halal Corner sebagai sebuah komunitas yang bergerak dalam rangka mengedukasi masyarakat khususnya ummat muslim untuk menjadikan Halal is my way atau Halal sebagai jalan hidup dan peduli, aware terhadap produk-produk yang dikonsumsi seperti Makanan, Minuman, Obat-obatan serta kosmetik. Kami cukup terbantu dengan diikutsertakannya kami dalam acara Training ini, mengapa ? karena semua materi yang disampaikan dari awal acara sampai berakhirnya acara 2 hari sangat sarat dengan materi-materi yang selayaknya seluruh masyarakat muslim mengetahuinya, khususnya mereka selaku konsumen muslim maupun produsennya.
Selain itu juga ikut
serta pula dalam acara ToT ini kawan-kawan dari komunitas Halal lain
yang juga mempunyai tujuan gerakan yang sama yaitu dalam rangka
mengedukasi masyarakat muslim untuk peduli soal kehalalan produk,
misalnya seperti kawan-kawan dari komunitas Halal Watch, Komphi, APPH,
Imapela, My Halal Kitchen, BIMMA, dan yang lainnya.
Acara yang berlangsung
selama 2 hari ini dikemas dengan kemasan materi-materi yang sangat
menarik, menambah wawasan dan sarat dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat,
dan yang terpenting adalah materi-materi tersebut disampaikan oleh para
Ahli dan Pakar sesuai bidangnya. Pada hari pertama, setelah acara
pembukaan, materi awal yaitu “Halal dan Haram dalam Al-Quran” yang
disampaikan oleh Drs. H. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si sebagai perwakilan
dari anggota Komisi Fatwa MUI Pusat cukup membuka mata kami selaku ummat
muslim, bahwa sesungguhnya didalam Al-Quran Allah subhanahu wata’ala
berulang kali memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan
thayyib, dan melarang kita dari mengkonsumsi makanan-makanan yang haram.
Seperti dikutip didalam Al-Quran:
“Wahai sekalian Manusia, makanlah yang Halal lagi Thayyib (Baik) dari apa yang terdapat di Bumi” QS. Al-Baqarah ayat 168
Begitu pula didalam
hadits bahwasanya Rasulullah menyebutkan wajibnya kita selaku ummat
muslim menjaga diri dari makanan-makanan yang haram, bahkan didalam
sebuah riwayat bahwasanya Rasulullah menjelaskan seseorang yang
memasukkan kedalam perutnya dari sesuatu yang haram maka amalannya tidak
diterima selama 40 hari (na’udzubillah).
Namun yang harus kita perhatikan bersama bahwa pada akhirnya semua
perintah yang Allah perintahkan kepada hamba-hambaNya adalah sebuah
kebaikan, dan mengandung hikmah yang sangat besar. Dalam hal ini Allah
melarang kita mengkonsumsi makanan-makanan yang haram adalah dalam
bentuk penjagaan bagi Hamba-hambanya, karena dibalik Makanan yang Allah
haramkan mengandung mudharat (bahaya) dan penyakit bagi manusia.
Setelah itu acara
dilanjutkan dengan materi “Kriteria Sistem Jaminan Halal (HAS 23000:1)”
yang disampaikan oleh Dr. Ir. H. Muslich, M.Si selaku Kepala bidang
system jaminan Halal. Saya baru mengetahui bahwasanya selain proses
sertifikasi halal, ada sebuah sistem yang dinamakan dengan Sistem
Jaminan Halal (SJH) dengan 11 kriterianya yang dijelaskan secara jelas
per-poinnya, dan 11 kriteria SJH tersebut dirancang dan disusun untuk
diimplementasikan ke perusahaan sebagai bentuk menjaga konsistensi mutu
kehalalan dari setiap produk yang didistribusikan ke masyarakat yang
sudah tersertifikasi halal oleh MUI.
Setelah Istirahat
untuk melaksanakan shalat zhuhur dan Makan siang, acara kembali
dilanjutkan dengan materi yang dari sebelumnya sangat saya
tunggu-tunggu, yaitu “Pengetahuan dan Titik Kritis Bahan” yang
disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Hj. Purwantiningsih, M.S selaku Kepala
Bidang Penelitan dan Pengkajian Ilmiah, pada materi ini kita dilatih
untuk mengetahui bahan-bahan dasar setiap produk apakah ia berasal dari
sesuatu yang diharamkan dengan cara mengidentifikasi titik kritis dari
setiap produk. Dan selain itu kami juga dibuat cukup takjub dengan
dipaparkannya Hewan yang diharamkan, yaitu BABI, bahwasanya BABI ini
semua anggota tubuhnya bisa dimanfaatkan mulai dari Daging, Tulang,
Jeroan, Darah, lemak Kulit, dan Bulunya, dan sudah pasti semua turunan
dari hewan BABI hukumnya adalah haram yang kita harus berhati-hati
terhadapnya.
Membahas materi yang
ilmiah akan pengetahuan titik kritis bahan pada siang hari setelah makan
siang memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami para peserta,
karena terlihat sebagian mulai ada yang mengantuk, namun kami dipaksa
untuk tetap focus menangkap materi, hhe. Kemudian kami istirahat kembali
untuk Coffe break dan shalat ashar sebagai media isi ulang energy dan
semangat baru agar tetap terjaga sampai akhir materi.
Kemudian acara
dilanjutkan dengan penyampaian materi “Persyaratan sertifikasi Halal,
Kebijakan dan Prosedur” yang disampaikan oleh pemateri yang akrab disapa
Ibu Uning. Sejujurnya materi ini juga yang kami cari dan benar-benar
kami butuhkan sebelumnya, karena selama kegiatan kami mengedukasi
masyarakat: konsumen dan juga kepada p rodusen/UKM, kami dihadapkan
dengan banyak pertanyaan terkait dengan proses dan alur yang harus
dilakukan untuk sebuah UKM bisa mendapatkan sertifikasi Halal MUI pada
produknya. Banyak yang mengatakan bahwasanya proses sertfikasi Halal itu
Ribet, sulit, dan mahal. Padahal pernyataan tersebut lahir karena
ketidaktahuan mereka semata akan proses-proses dan alur-alur yang harus
dilakukan, dan setelah kami dijelaskan akan alur yang harus ditempuh
dalam proses sertifkasi halal ini ternyata ya bisa terbilang prosesnya
cukup simple, mudah dan transparan. Mulai dari persiapan dan kelengkapan
data, pelunasan biaya administrasi kemudian dilanjutkan proses audit
oleh Tim auditor LPPOM MUI, jika semuanya berjalan lancar dan tidak ada
hambatan seperti bahan-bahan, alat dan proses produksi yang bermasalah
maka hasil audit dibawa ke rapat audior untuk kemudian diajukan kedalam
Rapat Komisi Fatwa MUI dan penerbitan sertifikat Halal.
Hari sudah senja dan
kami pun harus pulang untuk beristirahat kemudian mempersiapkan diri
untuk Ujian yang akan dilaksanakan esok harinya pada hari Kedua.
Pada Hari kedua
Training ini tidak banyak materi yang disampaikan sebagaimana hari
Pertama, diawali dengan pemaparan Implementasi Sistem Jaminan Halal
(SJH) oleh Ibu Ria Indiarti selaku perwakilan dari PT Paragon Technology
and Innovation sebagai produsen salahsatu Brand produk Halal yang
terkenal yaitu Wardah.
Alhamdulillah, sebagai
pelopor kosmetik bersertifikat Halal di Indonesia, Produk Brand Wardah
telah mendapatkan sertifikasi Halal pertama pada tahun 1999. Dan dengan
pemaparan implementasi 11 poin Sistem Jaminan Halal (SJH) seluruhnya
yang sudah dijalankan dengan baik, yaitu :
- Kebijakan Halal
- Tim manajemen halal
- Training dan Edukasi
- Bahan Baku
- Produk
- Fasilitas Produksi
- Prosedur Tertulis dan Aktivitas
- Penanganan Produk Tidak Sesuai
- Kemampuan Telusur (Trace Ability)
- Audit Internal
- Kaji Ulang Manajemen (Management Review)
Semakin membuat
konsumen Muslim, khususnya para Muslimah semakin mendapatkan ketenangan
hati, karena mereka yakin bahwasanya Produk Kosmetik yang sering mereka
gunakan ini (yaitu wardah) telah benar-benar menjaga komitmennya dalam
menjamin kehalalan seluruh produk-produk mereka yang sudah
bersertifikasi halal secara konsisten, dan terbukti brand produk Wardah
ini mendapatkan Grade untuk Implementasi Sistem Jaminan Halal ini dengan
Grade A.
Oleh sebab itu, bagi
para muslimah yang ingin terlihat cantik namun juga tetap tetap
berkomitmen untuk menggunakan produk kosmetik yang halal ya salahsatu
solusinya bisa menggunakan produk-produk kosmetik Wardah.
Setelah semua sesi pada hari kedua berakhir, tibalah waktu yang sangat dinanti-nantikan, yaitu Ujian J.
Dengan model sistem Ujian Online, kami cukup deg-degan karena dengan
waktu yang sangat singkat yaitu 30 Menit kami harus menyelesaikan
soal-soal yang berjumlah 50. Dan Alhamdulillah ketika diumumkan hasil
ujian, Akhirnya saya lulus dan nilai saya berhasil masuk kedalam 10
besar. :) -yeay-
Kegiatan Training of
Trainer ini benar-benar menjadi wadah silaturahim kami kepada
kawan-kawan yang aktif dalam komunitas Halal lainnya, dan ini menjadi
penyemangat kami pula untuk terus istiqomah mendakwahkan halal kepada
masyarakat, karena kami semakin yakin bahwa kami berjalan dijalan dakwah
Halal ini tidak sendiri :) Allahu akbar !
Ditulis oleh :
Donny Achmadi (Halal Corner Jakarta)
31 Agustus 2014
0 comments:
Post a Comment