Self Learner | Information Technology Enthusiast | Hamba Allah

My photo
Pribadi yang berdzikir itu : kalau bicara, bicaranya dakwah, diamnya berdzikir, nafasnya tasbih, matanya penuh ramat Allah, telinganya terjaga, pikirannya baik sangka, tidak suka sinis, pesimis dan tak suka memvonis. . dia tidak sibuk mencari kesalahan orang lain dan asik memperbaiki dirinya . . (Ust.Muhammad Arifin Ilham)

Tuesday, September 2, 2014

Training of Trainer Kader Dakwah Halal (LPPOM MUI)



Di Akhir pekan tepatnya pada tanggal 23 dan 24 Agustus 2014 kemarin pagi-pagi saya bergegas mempersiapkan diri guna mengikuti program ToT (Training of Trainer) kader Dakwah Halal yang diadakan oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) tepatnya di Gedung Global Halal Centre bogor, Alhamdulillah saya mendapatkan kursi untuk mengikuti Training of Trainer sebagai salahsatu perwakilan dari Komunitas Halal Corner. Di tengah aktivitas kami selaku anggota Halal Corner sebagai sebuah komunitas yang bergerak dalam rangka mengedukasi masyarakat khususnya ummat muslim untuk menjadikan Halal is my way atau Halal sebagai jalan hidup dan peduli, aware terhadap produk-produk yang dikonsumsi seperti Makanan, Minuman, Obat-obatan serta kosmetik. Kami cukup terbantu dengan diikutsertakannya kami dalam acara Training ini, mengapa ? karena semua materi yang disampaikan dari awal acara sampai berakhirnya acara 2 hari sangat sarat dengan materi-materi yang selayaknya seluruh masyarakat muslim mengetahuinya, khususnya mereka selaku konsumen muslim maupun produsennya.

Selain itu juga ikut serta pula dalam acara ToT ini kawan-kawan dari komunitas Halal lain yang juga mempunyai tujuan gerakan yang sama yaitu dalam rangka mengedukasi masyarakat muslim untuk peduli soal kehalalan produk, misalnya seperti kawan-kawan dari komunitas Halal Watch, Komphi, APPH, Imapela, My Halal Kitchen, BIMMA, dan yang lainnya.

Acara yang berlangsung selama 2 hari ini dikemas dengan kemasan materi-materi yang sangat menarik, menambah wawasan dan sarat dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat, dan yang terpenting adalah materi-materi tersebut disampaikan oleh para Ahli dan Pakar sesuai bidangnya. Pada hari pertama, setelah acara pembukaan, materi awal yaitu “Halal dan Haram dalam Al-Quran” yang disampaikan oleh Drs. H. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si sebagai perwakilan dari anggota Komisi Fatwa MUI Pusat cukup membuka mata kami selaku ummat muslim, bahwa sesungguhnya didalam Al-Quran Allah subhanahu wata’ala berulang kali memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan thayyib, dan melarang kita dari mengkonsumsi makanan-makanan yang haram. Seperti dikutip didalam Al-Quran:

“Wahai sekalian Manusia, makanlah yang Halal lagi Thayyib (Baik) dari apa yang terdapat di Bumi” QS. Al-Baqarah ayat 168

Begitu pula didalam hadits bahwasanya Rasulullah menyebutkan wajibnya kita selaku ummat muslim menjaga diri dari makanan-makanan yang haram, bahkan didalam sebuah riwayat bahwasanya Rasulullah menjelaskan seseorang yang memasukkan kedalam perutnya dari sesuatu yang haram maka amalannya tidak diterima selama 40 hari (na’udzubillah). Namun yang harus kita perhatikan bersama bahwa pada akhirnya semua perintah yang Allah perintahkan kepada hamba-hambaNya adalah sebuah kebaikan, dan mengandung hikmah yang sangat besar. Dalam hal ini Allah melarang kita mengkonsumsi makanan-makanan yang haram adalah dalam bentuk penjagaan bagi Hamba-hambanya, karena dibalik Makanan yang Allah haramkan mengandung mudharat (bahaya) dan penyakit bagi manusia.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan materi “Kriteria Sistem Jaminan Halal (HAS 23000:1)” yang disampaikan oleh Dr. Ir. H. Muslich, M.Si selaku Kepala bidang system jaminan Halal. Saya baru mengetahui bahwasanya selain proses sertifikasi halal, ada sebuah sistem yang dinamakan dengan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan 11 kriterianya yang dijelaskan secara jelas per-poinnya, dan 11 kriteria SJH tersebut dirancang dan disusun untuk diimplementasikan ke perusahaan sebagai bentuk menjaga konsistensi mutu kehalalan dari setiap produk yang didistribusikan ke masyarakat yang sudah tersertifikasi halal oleh MUI.

Setelah Istirahat untuk melaksanakan shalat zhuhur dan Makan siang, acara kembali dilanjutkan dengan materi yang dari sebelumnya sangat saya tunggu-tunggu, yaitu “Pengetahuan dan Titik Kritis Bahan” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Hj. Purwantiningsih, M.S selaku Kepala Bidang Penelitan dan Pengkajian Ilmiah, pada materi ini kita dilatih untuk mengetahui bahan-bahan dasar setiap produk apakah ia berasal dari sesuatu yang diharamkan dengan cara mengidentifikasi titik kritis dari setiap produk. Dan selain itu kami juga dibuat cukup takjub dengan dipaparkannya Hewan yang diharamkan, yaitu BABI, bahwasanya BABI ini semua anggota tubuhnya bisa dimanfaatkan mulai dari Daging, Tulang, Jeroan, Darah, lemak Kulit, dan Bulunya, dan sudah pasti semua turunan dari hewan BABI hukumnya adalah haram yang kita harus berhati-hati terhadapnya.

Membahas materi yang ilmiah akan pengetahuan titik kritis bahan pada siang hari setelah makan siang memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami para peserta, karena terlihat sebagian mulai ada yang mengantuk, namun kami dipaksa untuk tetap focus menangkap materi, hhe. Kemudian kami istirahat kembali untuk Coffe break dan shalat ashar sebagai media isi ulang energy dan semangat baru agar tetap terjaga sampai akhir materi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi “Persyaratan sertifikasi Halal, Kebijakan dan Prosedur” yang disampaikan oleh pemateri yang akrab disapa Ibu Uning. Sejujurnya materi ini juga yang kami cari dan benar-benar kami butuhkan sebelumnya, karena selama kegiatan kami mengedukasi masyarakat: konsumen dan juga kepada p rodusen/UKM, kami dihadapkan dengan banyak pertanyaan terkait dengan proses dan alur yang harus dilakukan untuk sebuah UKM bisa mendapatkan sertifikasi Halal MUI pada produknya. Banyak yang mengatakan bahwasanya proses sertfikasi Halal itu Ribet, sulit, dan mahal. Padahal pernyataan tersebut lahir karena ketidaktahuan mereka semata akan proses-proses dan alur-alur yang harus dilakukan, dan setelah kami dijelaskan akan alur yang harus ditempuh dalam proses sertifkasi halal ini ternyata ya bisa terbilang prosesnya cukup simple, mudah dan transparan. Mulai dari persiapan dan kelengkapan data, pelunasan biaya administrasi kemudian dilanjutkan proses audit oleh Tim auditor LPPOM MUI, jika semuanya berjalan lancar dan tidak ada hambatan seperti bahan-bahan, alat dan proses produksi yang bermasalah maka hasil audit dibawa ke rapat audior untuk kemudian diajukan kedalam Rapat Komisi Fatwa MUI dan penerbitan sertifikat Halal.

Hari sudah senja dan kami pun harus pulang untuk beristirahat kemudian mempersiapkan diri untuk Ujian yang akan dilaksanakan esok harinya pada hari Kedua.

Pada Hari kedua Training ini tidak banyak materi yang disampaikan sebagaimana hari Pertama, diawali dengan pemaparan Implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) oleh Ibu Ria Indiarti selaku perwakilan dari PT Paragon Technology and Innovation sebagai produsen salahsatu Brand produk Halal yang terkenal yaitu Wardah. 


Alhamdulillah, sebagai pelopor kosmetik bersertifikat Halal di Indonesia, Produk Brand Wardah telah mendapatkan sertifikasi Halal pertama pada tahun 1999. Dan dengan pemaparan implementasi 11 poin Sistem Jaminan Halal (SJH) seluruhnya yang sudah dijalankan dengan baik, yaitu :
  1. Kebijakan Halal
  2. Tim manajemen halal
  3. Training dan Edukasi
  4. Bahan Baku
  5. Produk
  6. Fasilitas Produksi
  7. Prosedur Tertulis dan Aktivitas
  8. Penanganan Produk Tidak Sesuai
  9. Kemampuan Telusur (Trace Ability)
  10. Audit Internal
  11. Kaji Ulang Manajemen (Management Review)

Semakin membuat konsumen Muslim, khususnya para Muslimah semakin mendapatkan ketenangan hati, karena mereka yakin bahwasanya Produk Kosmetik yang sering mereka gunakan ini (yaitu wardah) telah benar-benar menjaga komitmennya dalam menjamin kehalalan seluruh produk-produk mereka yang sudah bersertifikasi halal secara konsisten, dan terbukti brand produk Wardah ini mendapatkan Grade untuk Implementasi Sistem Jaminan Halal ini dengan Grade A.

Oleh sebab itu, bagi para muslimah yang ingin terlihat cantik namun juga tetap tetap berkomitmen untuk menggunakan produk kosmetik yang halal ya salahsatu solusinya bisa menggunakan produk-produk kosmetik Wardah.

Setelah semua sesi pada hari kedua berakhir, tibalah waktu yang sangat dinanti-nantikan, yaitu Ujian J. Dengan model sistem Ujian Online, kami cukup deg-degan karena dengan waktu yang sangat singkat yaitu 30 Menit kami harus menyelesaikan soal-soal yang berjumlah 50. Dan Alhamdulillah ketika diumumkan hasil ujian, Akhirnya saya lulus dan nilai saya berhasil masuk kedalam 10 besar. :) -yeay-

Kegiatan Training of Trainer ini benar-benar menjadi wadah silaturahim kami kepada kawan-kawan yang aktif dalam komunitas Halal lainnya, dan ini menjadi penyemangat kami pula untuk terus istiqomah mendakwahkan halal kepada masyarakat, karena kami semakin yakin bahwa kami berjalan dijalan dakwah Halal ini tidak sendiri :) Allahu akbar !

Ditulis oleh :
Donny Achmadi (Halal Corner Jakarta)
31 Agustus 2014

0 comments:

Post a Comment